·
Dalam pemeriksaan akuntansi dikenal
dengan istilah The Big Four
The Big Four adalah kelompok empat firma
jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas
pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Berikut ini
kantor akuntan yang dikenal dengan The Big Four yaitu :
2.
Deloitte Touche Tohmatsu
3.
KPMG
4.
PricewaterhouseCoopers
A. Pengertian
Audit
Audit
adalah pengumpulan dan evaluasi informasi
yang telah ditetapkan dengan kriteria
tertentu oleh pihak independen.
Maksud
informasi dalam audit dapat dibedakan yaitu :
·
Informasi yang dapat diukur (objektif),
seperti laporan keuangan, dan
·
Informasi lisan
Sedangkan
kriteria dalam audit seperti :
·
GAAP (General
Accepted Accounting Princple)
·
PSAK (Pernyataan
Standar Akuntansi)
v Pengumpulan dan evaluasi bukti yang mencakup :
a. Kesaksian
lisan pihak yang diaudit
b. Komunikasi
tertulis pihak luar
c. Observasi
oleh auditor
d. Data
elektronik dan data lain tentang transaksi
B.
Tujuan Audit
·
Meminimalisasi resiko informasi
v
Pengebab meminimalisasi resiko informasi
meliputi :
·
Jauhnya informasi
·
Adanya informasi bias
·
Data yang sangat banyak
·
Transaksi pertukaran yang kompleks
v
Mengurangi resiko informasi :
·
Memverivikasi informasi
·
Menyediakan laporan keuangan yang telah
diaudiT
C. Pengertian
Jasa Assurance
Jasa Assurance merupakan jasa profesional independen
yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan.
D. Jenis-jenis
Jasa Assurance
1. Jasa
Atestasi, yaitu dimana KAP (Kantor Akuntan Publik) mengeluarkan laporan
reabilitas suatu asorsi yang disiapkan pihak lain.
v Kategori
Jasa Atestasi meliputi :
·
Audit atas laporan keuangan
·
Pengendalian internal atas pelaporan
keuangan
·
Review laporan keuangan
·
Teknologi informasi
·
Jasa atestasi lain yang dapat ditetapkan
pada berbagai permasalahan
2. Jasa
Assurance lain
3. Jasa
Non Assurance dibagi atas :
a. Jasa
akuntansi dan pembukuan
b. Jasa
pajak
c. Jasa
konsutasi manajement
d. Jasa
penilaian resiko kecurangan dan tindak ilegal
E. Jenis-jenis
Audit
Jenis-jenis
audit dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Audit
Operasional, yaitu audit atas evaluasi dan efektivitas kegiatan operasional.
Dalam audit operasional dibagi atas :
a. Audit
Gaji
b. Informasi,
yaitu jumlah catatan gaji per bulan
c. Kriterian
yang ditetapkan, yaitu standar perusahaan atas departemen penggajian
d. Bukti,
yaitu laporan kesalahan, catatan gaji, dan biaya pemrosesan gaji
2. Audit
Ketaatan (Compliance Audit), ialah menentukan apakah sesuai dengan produsen. Audit ketaatan dapat dibagi menjadi :
a. Informasi,
yaitu catatan perusahaan
b. Kriteria,
yaitu ketentuan perjanjian pinjaman
c. Bukti,
yaitu laporan keuangan dan perhitungan oleh auditor
3. Audit
Laporan Keangan, dibagi atas :
a. Informasi,
seperti laporan keuangan
b. Kriteria,
seperti GAAP
c. Bukti,
seperti dokumen, catatan, dan sumber bukti dari luar
F. Jenis-jenis Profesi Auditor
Para
profesional ditugaskan untuk melakukan audit atas kegiatan dan peristiwa
ekonomi pada umumnya dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Auditor Pemerintahan
Auditor yang bertugas melalukan audit atas keuangan para instansi-instansi pemerintahan. Auditor pemerintahan dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Auditor Eksternal Pemerintah yang
dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)..
b. Auditor Internal Pemerintah atau yang
lebih dikenal sebagai Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) yang
dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat
Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah.
2.
Auditor Intern
Membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia
bekerja.
3.
Auditor Independen atau
Akuntan Publik
Auditor yang melakukan fungsi pengauditan
atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan.
4.
Auditor Pajak.