e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol:2 No:1 Tahun 2014)
PENGARUH
ETIKA PROFESI, KECERDASAN INTELEKTUAL, KECERDASAN EMOSIONAL, DAN KECERDASAN
SPIRITUAL TERHADAP OPINI AUDITOR
(Studi
Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Wilayah Bali)
1Ni
Luh Gede Sukmawati, 1Nyoman Trisna Herawati, 2Ni Kadek Sinarwati
Jurusan
Akuntansi Program S1
Universitas
Pendidikan Ganesha
Singaraja,
Indonesia
e-mail:
{niluhgdsukmawati@yahoo.co.id, aris_herawati@yahoo.co.id, kadeksinar20@gmail.com}@undiksha.ac.id
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh etika profesi, kecerdasan intelektual,
kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor.
Penelitian ini dilakukan pada KAP wilayah Bali, dimana auditornya sebagai
sampel dalam penelitian ini. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik Purposive
Sampling, dengan sampel 60 responden. Jenis data yang digunakan dalam
penelitian adalah data primer. Metode pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear
berganda dengan bantuan program SPSS versi 19.00
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa (1) etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
opini auditor, (2) kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan
terhadap opini auditor, (3) kecerdasan emosional berpengaruh positif dan
signifikan terhadap opini auditor, (4) kecerdasan spiritual berpengaruh positif
dan signifikan terhadap opini auditor, (5) etika profesi, kecerdasan
intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap opini auditor.
Kata kunci: Etika
Profesi, Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual,
Opini Auditor.
Abstract
This research
is aimed to know the effect of ethic in profession, intelectuality,
emotionality, and spiritual inteligence toward auditors' opinion.
This research
is conducted to public accountants in area of bali in which the auditors is the
sample in this research. Sample is taken by purposive sampling with 60
respondents.the data used in this research is primer data.the method used to
collect the data is delivering qustionaire. The data analysis used is double
linear regretion analysis by appliying spss programe vesion 19.00
The findings of
this research shows that (1) ethic in profession gives possitif and significant
impact toward auditors' opinion, (2) intelectuality gives positif and
significant impact toward the auditors'opinion, (3) emotional inteligence gives
positif and significant impact toward auditors' opinion, (4) spiritual
inteligence gives possitive impact toward the auditors' opinion, (5) ethic in
profession, intelectuality, emotional inteligence, and spiritual inteligence
simultaneously give significant impact toward the auditors' opinion.
Keywords: Auditors'
Opinion, Emotional Inteligence, Ethic in Profession, Intelectuality, Spiritual
Inteligence and.
PENDAHULUAN
Dalam
era globalisasi ini, semakin berkembangnya dunia bisnis dengan prakteknya yang
sering sekali menyimpang jauh dari aktivitas moral. Padahal pertimbangan etika
sangatlah penting bagi status profesional dalam menjalankan aktivitasnya. Salah
satu profesi yang ada di dalam lingkungan bisnis yang eksistensinya dari waktu
ke waktu semakin diakui oleh masyarakat bisnis itu sendiri adalah profesi
auditor.
Mengingat
peranan auditor sangatlah dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha, maka mendorong
para auditor untuk memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam menjalankan profesinya.
Etika profesi merupakan faktor organisasional yang akan mempengaruhi kinerja
seorang auditor. Ada beberapa elemen penting yang harus dimiliki oleh auditor,
yaitu: (1) keahlian dan pemahaman tentang standar akuntansi atau standar
penyusunan laporan keuangan, (2) standar pemeriksaan/auditing, (3) etika
profesi, (4) pemahaman terhadap lingkungan bisnis yang diaudit. Sehingga syarat
utama yang harus dimiliki oleh seorang auditor adalah wajib memegang teguh
aturan etika profesi yang berlaku. Maka dari itu, etika profesi merupakan
sarana pengaturan diri yang sangat menentukan bagi pelaksanaan profesi
sebagaimana diharapkan oleh masyarakat
Seorang
auditor selain wajib memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku, di dalam
bekerja hingga menentukan opini audit seorang auditor juga dituntut
untuk menggunakan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritualnya, tidak hanya
intelektual saja. Seorang auditor dalam membuat keputusan pasti menggunakan
lebih dari satu pertimbangan rasional, yang didasarkan atas pelaksanaan etika
yang berlaku dalam memberikan opini audit.
Apabila
di dalam melakukan pemeriksaan/audit baik auditor junior maupun auditor senior
hanya mematuhi etika profesinya saja, tanpa kecerdasan intelektualnya auditor
tidak dapat melakukan prosedur audit yang benar karena tidak mampu memahami dan
mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya baik dalam bidang akuntansi
maupun disiplin ilmu lain yang relevan. Dengan demikian kecerdasan intelektual
akan memengaruhi kemampuan auditor untuk melakukan pemeriksaan/audit dengan
baik, tepat dan efektif.
Menurut
Goleman (dalam Uno, 2010: 69), makin kompleks pekerjaan, makin penting
kecerdasan emosi. Emosi yang lepas kendali dapat membuat orang pandai menjadi
bodoh. Tanpa kecerdasan emosi, seseorang tidak akan mampu menggunakan kemampuan
kognitif mereka sesuai dengan potensi yang maksimum. Widagdo (2001)
dalam Kusuma (2011) menyatakan seseorang dengan kecerdasan emosional yang
berkembang dengan baik, kemungkinan besar akan berhasil dalam kehidupannya
karena mampu menguasai kebiasaan berfikir yang mendorong produktivitas.
Demikian halnya sebagai seorang auditor kecerdasan emosional diperlukan untuk
membantu auditor di dalam melakukan pemeriksaan guna mendeteksi kebenaran atas
laporan keuangan yang disajikan klien. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan
oleh Wijayanti (2012), yang menyatakan bahwa kecerdasan emosional akan
mempermudah seorang auditor untuk melakukan pemeriksaan, memiliki motivasi yang
kuat, mengontrol diri/emosi, rasa empati serta keterampilan dalam
bersosialisasi akan membantu auditor dalam menelusuri bukti-bukti audit serta
informasi terkait
Seorang
auditor yang memiliki pemahaman atau kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual
yang tinggi, akan mampu bertindak atau berperilaku dengan etis dalam profesinya
dan organisasi. Apabila seorang auditor tidak memiliki kemampuan spiritual yang
tinggi, maka seorang auditor tersebut bisa saja melakukan hal yang menyimpang
misalnya saja tidak jujur. Dalam profesi akuntan, seorang auditor dituntut
integritas, dan kejujuran agar obyektif. Seorang auditor bisa saja tidak jujur
karena mendapat honor lebih dari klien. Oleh karena itu Sprititual Quotient (SQ)
merupakan landasan yang diperlukan untuk memfungsikan Intelligence Quotient (IQ)
dan Emotional Quotient (EQ) secara efektif. Secara singkat
kecerdasan spiritual mampu mengintegrasikan dua kemampuan lain yang sebelumnya
telah disebutkan yaitu kecerdasn intelektual dan kecerdasan emosional ( Idrus
2002 dalamChoiriah 2013)
Banyak kasus kegagalan perusahaan yang dikaitkan dengan kegagalan auditor yang terjadi
belakangan ini, diawali dengan kasus Enron yang melibatkan salah satu kantor
akuntan publik The Big Five Arthur Andersen. Di Indonesia sendiri, kegagalan
audit atas laporan keuangan PT. Telkom yang melibatkan KAP Eddy Pianto dan
rekan-rekan, dimana laporan auditan PT. Telkom ini tidak diakui oleh SEC (pemegang
otoritas terbesar pasar modal di Amerika Serikat). Adanya peristiwa ini
mengharuskan dilakukannya audit ulang terhadap laporan keuangan PT. Telkom oleh
KAP yang lain.
Dari
kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa masih belum optimalnya kecerdasan intelektual,
kemampuan mengelola emosi, spiritualitas dan pelaksanaan etika profesi oleh
auditor, sehingga kinerja yang mereka berikan juga tidak optimal dan menurunnya
kepercayaan masyarakat terhadap KAP secara umum dan khusunya KAP dimana mereka
bekerja dimata publik. Kepatuhan terhadap kode etik menjadi hal yang penting
dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan
dan jasa yang diberikan auditor, disamping kepatuhan terhadap SAK, SPAP dan
peraturan lainnya. Pernyataan etika profesi yang dikeluarkan IAI menjadi
standar minimum perilaku etis para akuntan publik. Keputusan auditor dilakukan
melalui bentuk opini mengenai kewajaran laporan keuangan, maka dari itu auditor
menggunakan laporan audit untuk mengkomunikasikan opininya terhadap laporan
keuangan yang diperiksanya.
Penelitian
ini di titik beratkan pada profesi auditor independen yang bekerja pada Kantor
Akuntan Publik (KAP) di wilayah Bali, karena aktivitas profesi auditor tidak
terlepas dari aktivitas bisnis yang menuntut mereka untuk bekerja secara
profesional sehingga selain harus memahami dan menerapkan etika profesi, mereka
juga harus memahami dan menerapkan etika dalam bisnis. Selain memahami etika
profesi, seorang auditor dalam memberikan sebuah opini juga harus memahami
kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual, karena
dengan mempunyai ketiga kecerdasan tersebut seorang auditor diharapkan dapat
berbuat tegas dalam memberikan opini yang tepat mengenai laporan keuangan
kliennya walaupun dalam keadaan tertekan.
Ada
beberapa permasalah yang perlu dikaji lebih lanjut yaitu pertama, apakah etika
profesi berpengaruh terhadap opini auditor kedua, apakah kecerdasan intelektual
berpengaruh terhadap opini auditor ketiga, apakah kecerdasan emosional
berpengaruh terhadap opini auditor keempat, apakah kecerdasan spiritual
berpengaruh terhadap opini auditor dan kelima, apakah etika profesi, kecerdasan
intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan
berpengaruh terhadap opini auditor.
Dalam
rangka menjawab permasalahan tersebut penelitian ini bertujuan untuk
membuktikan secara empiris Pengaruh etika profesi, kecerdasan intelektual,
kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor.
Hasil
dari penelitian ini sangat bermanfaat, yakni: pertama, manfaat teoritis
yaitu dapat menjadi referensi dan memberikan sumbangan konseptual bagi peneliti
sejenis maupun bagi maupun civitas akademika lainnya dalam rangka mengembangkan
ilmu pengetahuan untuk perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan.
Kedua,
Manfaat Praktis yakni Dapat digunakan
sebagai masukan bagi pihak KAP, sebagai bahan masukan dalam mengetahui
faktor-faktor yang mempengaruhi pertimbangan pemberian opini auditor, khusunya
yang terkait dengan etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan
emosional, dan kecerdasan spiritual sehingga di kemudian hari dapat dijadikan
masukan untuk meningkatkan kinerjanya. Dan sebagai bahan evaluasi bagi para
auditor sehingga dapat meningkatkan kinerjanya sebagai akuntan public.
Penelitian
ini akan dilakukan di Kantor Akuntan Publik yang ada di wilayah Bali. Rancangan
penelitian yang akan digunakan untuk menganilisis penelitian mengenai “Pengaruh
Etika Profesi, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, Kecerdasan
Spiritual terhadap Opini Auditor” adalah tipe penelitian penjelasan (explanatory
/ confirmatory research), karena penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan
hubungan kasual antara variabel-varibel melalui pengujian hipotesis yang telah
durumuskan sebelumnya. Penelitian ini termasuk dalam penelitian dengan
pendekatan kuantitatif karena data yang digunakan berbentuk angka-angka. Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Data primer diperoleh
dengan menggunakan daftar pernyataan (kuesioner) yang telah terstruktur dengan
tujuan untuk mengumpulkan informasi dari auditor pada Kantor Akuntan Publik
wilayah Bali.
Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan
Publik (KAP) di Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) tahun 2013. Pada penelitian ini populasi berjumlah sebanyak 84 auditor.
Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode nonprobability sampling dengan teknik purposive
sampling, yaitu metode penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu,
dimana anggota sampel akan dipilih sedemikian rupa sehingga sampel yang
dibentuk tersebut dapat mewakili sifat-sifat populasi (Sugiyono, 2009: 122).
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sejumlah 60 responden.
Penelitian
ini menggunakan instrumen berupa kuesioner yang diadopsi dari penelitian Kusuma
(2012) dengan modifikasi dan penelitian Pande (2012) dan Rubiyanto (2010) dalam
Swari (2013) dengan modifikasi yang terdiri dari enam bagian yaitu: bagian
pertama berisikan sejumlah pertanyaan tentang data diri responden, bagian kedua
berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan etika profesi terdiri
dari 14 item pernyataan, bagian ketiga berisikan sejumlah pernyataan yang
berhubungan dengan kecerdasan intelektual terdiri dari 7 item pernyataan,
bagian keempat berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan kecerdasan
emosional terdiri dari 11 item pernyataan, bagian kelima berisikan sejumlah
pernyataan yang berhubungan dengan kecerdasan spiritual yang terdiri dari 6
item pernyataan, dan bagian keenam berisikan sejumlah pernyataan yang
berhubungan dengan opini auditor terdiri dari 8 item pernyataan.
Metode
perskalaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala likert 5
poin untuk setiap pernyataan yang diajukan kepada responden. semua pernyataan
merupakan pernyataan positif. Setiap pernyataan disediakan lima alternatif
jawaban, yaitu Sangat Tidak Setuju (STS), Tidak Setuju (TS), Ragu (R), Setuju
(S), dan Sangat Setuju (SS)
Variabel
bebas (dependent variables) dalam penelitian ini adalah etika profesi,
kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual dan variabel
terikat (independent variable) dalam penelitian ini adalah opini
auditor.
Analisis
data yang digunakan adalah uji kualitas data yang terdiri dari uji validitas
dan reliabilitas. Uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji
multikolinearitas dan uji heteroskedastisitas. Uji hipotesis menggunakan uji
regresi linear berganda, uji koefesien determinasi (R2), uji simultan (uji F),
dan Uji hipotesi (uji t)
HASIL DAN PEMBAHASAN
Responden
dalam penelitian ini adalah auditor yang berkerja pada kantor akuntan publik
wilayah Bali. Dimana jumlah kuesioner yang disebarkan kepada responden sebanyak
69 kuesioner, kuesioner yang dikembalikan sebanyak 60 kuesioner dan kuesioner
yang tidak kembali sebanyak 9 kuesioner dikarenakan responden menolak mengisi
kuesioner mengingat kesibukan auditor. Semua kuesioner yang dikembalikan
pengisiannya lengkap dan memenuhi ketentuan sehingga tidak ada kuesioner yang
gugur. Perhitungan dari data tersebut menghasilkan tingkat pengembalian responden
(response rate) sebesar 87 persen dan tingkat pengembalian yang dapat
dianalisis (useable response rate) sebesar 87 persen.
Karakteristik
responden penelitian yang meliputi jenis kelamin, lama berkerja pada KAP
bersangkutan, latar belakang pendidikan, jabatan atau posisi, serta pengalaman
bergabung dalam tim audit selama bekerja pada KAP bersangkutan. Pada penelitian
ini dari 60 responden penelitian, terdapat 35 orang atau 58,3% auditor laki-laki,
sedangkan terdapat 23 orang atau sebesar 41,7% auditor perempuan. Dari 60 orang
responden pada penelitian ini, auditor yang bekerja kurang dari sampai dengan 1
tahun pada KAP yang bersangkutan berjumlah 32 orang atau sebesar 53,3%.
Sementara auditor yang bekerja lebih dari satu tahun pada KAP yang bersangkutan
berjumlah 28 orang atau sebesar 46,7%. Tingkat pendidikan terakhir responden
pada penelitian ini didominasi oleh auditor yang memiliki pendidikan terakhir
pada tingkat S1 yaitu sebanyak 49 orang atau sebesar 81,7%. Auditor yang
mempunyai pendidikan terakhir pada tingkat SMA/D3 adalah sebanyak 5 orang atau
sebesar 8,3%. Auditor yang mempunyai pendidikan terkahir pada tingkat S2 adalah
sebanyak 5 orang atau sebesar 8,3%. Auditor yang mempunyai pendidikan terakhir
pada tingkat S3 adalah sebanyak 1 orang atau sebesar 1,7% Dari 60 responden
pada penelitian ini paling banyak responden menjabat sebagai junior auditor
yaitu sebanyak 47 orang atau sebesar 78,3%. Responden yang menjabat sebagai
senior auditor yaitu sebanyak 8 orang responden atau sebesar 13,3%. Responden
yang menduduki jabatan sebagai manajer yaitu sebanyak 4 orang atau sebesar
6,7%. Sementara jabatan lain-lain yaitu sebagai supervisor terdapat 1 orang
responden atau sebesar 1,7%. Tidak terdapat responden yang menjabat sebagai partner
dalam penelitian ini. Pengalaman bergabung dalam satu tim audit bagi
masing-masing responden pada KAP yang bersangkutan, didominasi oleh auditor
yang mempunyai pengalaman bergabung dalam satu tim audit kurang dari sama
dengan lima kali berjumlah 37 orang atau sebesar 61,6%. Sementara auditor yang
mempunyai pengalaman bergabung dalam satu tim audit lebih dari lima kali
berjumlah 23 orang atau sebesar 38,4%, dan tidak terdapat auditor yang belum
pernah bergabung dalam satu tim audit pada penelitian ini.
Pengujian
statistik deskriptif mandaptkan hasil untuk Variabel etika profesi (X1)
mempunyai nilai minimum sebesar 55,00, nilai maksimum sebesar 71,00, mean sebesar
61,82, dan standar deviasi sebesar 4,98. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan
nilai etika profesi yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 4,98.
Variabel
kecerdasan intelektual (X2) mempunyai nilai minimum sebesar 26,00, nilai
maksimum sebesar 35,00, mean sebesar 29,83, dan standar deviasi sebesar
2,10. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan nilai kecerdasan intelektual yang
diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 2,10.
Variabel
kecerdasan emosional (X3) mempunyai nilai minimum sebesar 41,00, nilai maksimum
sebesar 55,00, mean sebesar 46,78, dan standar deviasi sebesar 4,17. Ini
berarti bahwa terjadi perbedaan nilai kecerdasan emosional yang diteliti
terhadap nilai rata-rata sebesar 4,17.
Variabel
kecerdasan spiritual (X4) mempunyai nilai minimum sebesar 24,00, nilai maksimum
sebesar 30,00, mean sebesar 25,85, dan standar deviasi sebesar 2,20. Ini
berarti bahwa terjadi perbedaan nilai kecerdasan spiritual yang diteliti
terhadap nilai rata-rata sebesar 2,20.
Variabel
opini auditor (Y) mempunyai nilai minimum sebesar 25,00, nilai maksimum sebesar
40,00, mean sebesar 33,25, dan standar deviasi sebesar 4,11. Ini berarti
bahwa terjadi perbedaan nilai opini auditor yang diteliti terhadap nilai
rata-rata sebesar 4,11.
Uji
validitas menunjukkan sejauh mana alat ukur tersebut mengukur apa yang
seharusnya diukur. Pengujian validitas dapat dilakukan dengan menghitung
korelasi antara skor masing-masing butir pernyataan dengan total skor sehingga
didapat nilai pearson correlation. Suatu instrumen dikatakan valid
apabila nilai r pearson correlation terhadap skor total lebih besar dari
r kritis (0,30). Hasil uji validitas ini menunjukkan bahwa seluruh item
pertanyaan dalam kuesioner memiliki nilai r pearson correlation terhadap
skor total lebih besar dari r kritis (0,30) artinya seluruh item dinyatakan
valid. Uji reliabilitas dilakukan terhadap instrumen dengan menggunakan uji
statistik cronbach’c alpha, apabila lebih besar dari 0,60 maka instrumen
yang digunakan reliabel (Ghozali, 2006:42). Hasil yang diperoleh dari pengujian
reliabilitas instrumen penelitian menunjukkan variabel kecerdasan intelektual,
kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, dan opini auditor memiliki
koefisien Cronbach’c Alpha lebih besar dari 0,60 sehingga dapat
dinyatakan bahwa semua pernyataan pada kuesioner tersebut reliabel. Hasil
pengujian uji normalitas menunjukkan bahwa koefisien Asymp. Sig (2-tailed)
adalah 0,350 yang lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti model regresi
berdistribusi normal.
Hasil
uji multikolinearitas menunjukkan bahwa bahwa nilai tolerance masing-masing
variabel lebih besar dari 10% atau 0,1. Demikian juga dengan nilai VIF
masing-masing variabel yang lebih kecil dari 10. Maka dapat disimpulkan bahwa
model regresi bebas dari masalah multikolinearitas dan dapat digunakan dalam
penelitian. Hasil uji heteroskedastisitas menunjukan bahwa nilai sig.
masing-masing variabel berada di atas 0,05 sehingga model regresi yang
digunakan bebas heteroskedastisitas.
Pada
penelitian ini pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi berganda
yang dihitung dengan memakai program Statistical Package for The Social
Sciences (SPSS). Analisis regresi linear berganda berguna untuk mengetahui
pengaruh etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan
kecerdasan spiritual terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali.
Berdasarkan tabel 1 dapat disusun persamaan regresi sebagai
berikut:
Y = a + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + ε ...(1)
Y= -2,886+ 0,070 X1 + 0,230 X2 + 0,117 X3 + 1,146 X4 + ε
Dimana :Y= opini auditor, a = Bilangan kostanta sebesar -2,886, β1
= etika profesi sebesar 0,070, β2 = kecerdasan intelektual sebesar 0,230, β3 =
kecerdasan emosional sebesar 0,117, β4 = kecerdasan spiritual sebesar 1,1,46 ε
= Error.
Nilai konstanta
sebesar -2,886 menyatakan bahwa apabila variabel etika profesi (X1), kecerdasan
intelektual (X2), kecerdasan emosional (X3), dan kecerdasan spiritual (X4) sama
dengan nol, maka opini auditor menurun sebesar 2,886 satuan. Nilai koefisien β1
= 0,070 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel etika
profesi (X1) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 0,070.
Hal ini berarti apabila variabel independensi (X1) naik sebesar 1 satuan dengan
asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y)
akan mengalami peningkatan sebesar 0,070 satuan. Nilai koefisien β2 = 0,230
menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel kecerdasan
intelektual (X2) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 0,230. Hal ini
berarti apabila variabel kecerdasan intelektual (X2) naik sebesar 1 satuan
dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor
(Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,230 satuan. Nilai koefisien β3 = 0,117
menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel kecerdasan
emosional (X3) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 0,117. Hal ini berarti
apabila variabel kecerdasan emosional (X3) naik sebesar 1 satuan dengan asumsi
bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y) akan
mengalami peningkatan sebesar 0,117 satuan. Nilai koefisien β4 = 1,146
menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel kecerdasan
spiritual (X4) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 1,146. Hal ini
berarti apabila variabel kecerdasan spiritual (X4) naik sebesar 1 satuan dengan
asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y)
akan mengalami peningkatan sebesar 1,146 satuan.
Hasil perhitungan koefisien
determinasi, didapatkan nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,903. Hal ini
mengandung pengertian bahwa 90,3 persen variasi opini auditor dipengaruhi oleh variasi
etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan
spiritual, sedangkan sisanya 9,7 persen dipengaruhi oleh faktor lainnya yang
tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
Berdasarkan
hasil uji t terhadap variabel etika profesi (X1) menunjukkan tingkat
signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar 0,034 maka tingkat signifikansi t
untuk uji satu sisi menjadi 0,017 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H1 diterima.
Hal ini berarti bahwa etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap
opini auditor.
Hasil uji t terhadap variabel
kecerdasan intelektual (X2) tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar
0,024 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,012 yang lebih
kecil dari 0,05 sehingga H2 diterima. Hal ini berarti bahwa kecerdasan
intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
Hasil uji t terhadap variabel
kecerdasan emosional (X3) menunjukkan tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi
sebesar 0,017 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,0085
yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H3 diterima. Hal ini berarti bahwa
kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
Hasil uji t terhadap variabel
kecerdasan spiritual (X4) menunjukan tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi
sebesar 0,000 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,000
yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H4 diterima. Hal ini berarti bahwa
kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
Berdasarkan hasil Berdasarkan hasil
uji F, nilai Fhitung lebih besar dari nilai Ftabel atau 138,709 > 2,53 dan
nilai sig. lebih kecil dari nilai probabilitas 0,05 atau 0,000 < 0,05, maka
H05 ditolak atau Ha5 diterima. Ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh
signifikan secara simultan etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan
emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor.
Pengaruh
Etika Profesi terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil yang disajikan
pada Tabel 1 terlihat bahwa nilai β1 = 0,070 dengan tingkat signifikansi uji t
uji satu sisi sebesar 0,017 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf
nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel etika
profesi berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap opini
auditor. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat diterima yaitu etika
profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor. Hasil
penelitian ini konsisten dengan penelitian Kusuma (2012) dimana hasil
penelitiannya menyimpulkan bahwa etika profesi berpengaruh positif dan
signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik dalam
memberikan sebuah opini. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh
Etika Profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia,
agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Tanpa etika, profesi akuntansi
tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses
pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Dengan menjunjung tinggi
Etika Profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para akuntan publik,
sehingga dapat memberikan opini auditor yang benar-benar sesuai dengan laporan
keuangan yang disajikan oleh kliennya.
Pengaruh
Kecerdasan Intelektual terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan yang
disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β2 = 0,230 dengan tingkat
signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,012 yang menunjukkan angka lebih kecil
daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan
variabel kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan secara
statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian hipotesis kedua (H2) dapat
diterima yaitu kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan
terhadap opini auditor.
Hasil penelitian ini didukung oleh
penelitian Rubiyanto (2010) yang menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual
berpengaruh terhadap profesi seorang auditor karena dalam melakukan pemeriksaan
auditor harus memiliki kecakapan dan keahlian profesional yang memadai.
Kecakapan profesional auditor dapat diukur dengan kecerdasan intelektual
auditor itu sendiri. Selain itu hasil penelitian ini didukung oleh Agoes dan
Ardana (2009:163) yang menyatakan bahwa untuk profesi akuntan salah satunya
mencakup aspek kognitif yaitu pengetahuan akuntansi dan disiplin ilmu
terkait (knowledge). Aspek kognitif ini dapat dinilai berdasarkan
kecerdasan intelektual. Hasil penelitian pada kantor akuntan publik di Bali ini
menunjukkan bahwa semakin tinggi kecerdasan intelektual auditor nantinya akan
memengaruhi pertimbangan pemberian opini auditor tersebut. Sama halnya dengan
penjelasan sebelumnya memang tidak semua auditor berhak mengeluarkan opini
audit namun hingga sampai pada pernyataan opini tentunya dilakukan
pemeriksaan/audit terlebih dahulu kemudian hasil pemeriksaan tersebut menjadi
dasar penentuan opini oleh auditor yang berwenang. Melalui kecerdasan
intelektualnya auditor dapat berpikir rasional untuk mempertimbangkan
bukti-bukti audit guna menilai kesesuaian laporan keuangan klien yang akan
menjadi dasar penentuan opini. Tanpa memiliki kecerdasan intelektual yang memadai
auditor tidak akan mampu memahami dan mengaplikasikan pengetahuan serta
keterampilannya baik dalam bidang akuntansi maupun auditing yang diperolehnya
pada pendidikan formal maupun non formal. Semakin tinggi pengetahuan auditor
dalam bidang akuntansi dan bidang auditing atau dengan kata lain semakin tinggi
aspek kognitif yang dimiliki auditor berarti semakin tinggi pula
kecerdasan intelektualnya. Semakin tinggi kecerdasan intelektual auditor
semakin membantu auditor dalam mendeteksi kekeliruan yang terkandung dalam
laporan keuangan klien yang nantinya akan memengaruhi opini auditor.
Pengaruh
Kecerdasan Emosional terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan yang
disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β3 = 0,117 dengan tingkat signifikansi
t uji satu sisi sebesar 0,0085 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada
taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel
kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan secara statistik
terhadap pertimbangan pemberian opini auditor. Dengan demikian hipotesis kedua
(H3) dapat diterima yaitu kecerdasan emosional berpengaruh positif dan
signifikan terhadap pertimbangan pemberian opini auditor.
Hasil penelitian ini didukung oleh
penelitian Kusuma (2011) yang menggunakan variabel kecerdasan emosional
terhadap pengambilan keputusan auditor yang menunjukkan bahwa kecerdasan emosional
yang diukur melalui pengendalian diri, motivasi dan keterampilan sosial
berpengaruh positif dan signifikan terhadap auditor dalam pengambilan
keputusan. Hasil penelitian pada kantor akuntan publik di Bali ini menunjukkan
bahwa semakin tinggi kecerdasan emosional auditor akan semakin memengaruhi
opini auditor itu sendiri. Sama halnya dengan penjelasan di atas bahwa memang
tidak semua auditor berhak menentukan opini, namun hingga sampai pada
pernyataan pendapat tentunya perlu dilakukan pemeriksaan/audit terlebih dahulu.
Di dalam melakukan pemeriksaan/audit tanpa kecerdasan emosi auditor tidak dapat
menggunakan potensi kemampuan kognitif mereka dengan sebaik baiknya.
Selain itu melalui kecerdasan emosional yang tinggi auditor dapat mengelola
emosinya ketika menghadapi tekanan sehingga dapat tetap fokus dalam
melaksanakan tugasnya. Memberikan auditor kemampuan untuk memotivasi diri
sendiri dan bertahan dalam menghadapi stress atau tekanan. Membantu auditor
bekerja sama dan berinteraksi dengan baik dalam tim sehingga dapat melakukan
pemeriksaan dengan baik. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi landasan dalam
penentuan opini. Selain itu semakin tinggi kecerdasan emosionalnya, semakin
terampil auditor mengetahui mana yang benar terkait dengan laporan keuangan klien
yang nantinya akan memengaruhi opini auditor.
Pengaruh
Kecerdasan Spiritual terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan yang
disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β4= 1,146 dengan tingkat
signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,000 yang menunjukkan angka lebih kecil
daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan
variabel kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan secara
statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian hipotesis kedua (H4) dapat
diterima yaitu kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap
opini auditor.
Hasil penelitian ini didukung oleh
penelitian Wijayanti (2012) yang menyatakan bahwa seorang auditor selain
dituntut untuk menggunakan independensinya, di dalam bekerja juga dituntut
untuk menggunakan kecerdasan spiritualnya. Hasil penelitian pada kantor akuntan
publik di Bali ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kecerdasan spiritual
seorang auditor akan semakin memengaruhi pertimbangan pemberian opini auditor
itu sendiri. Sebagaimana yang dikatakan oleh Nggermanto (2002:123) (dalam
Trihandini, 2005), seorang yang mempunyai kecerdasan spiritual yang tinggi
merupakan orang yang mempunyai prinsip dan visi yang kuat, mampu mengelola dan
bertahan dalam menghadapi kesulitan. Demikian halnya pada seorang auditor,
untuk dapat sampai pada pernyataan pendapat atau opini audit tentunya terlebih
dahulu harus mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan keuangan yang disajikan
klien. Untuk mendapatkan bukti tersebut salah satu cara yang dapat dilakukan
adalah memperoleh informasi terkait dari pihak lain seperti manajemen,
karyawan, dan pihak luar yang terkait secara lisan, serta keterangan tertulis
berupa dokumen (Halim 2008:45). Ada kalanya auditor di dalam mengumpulkan informasi
tersebut mengalami kesulitan-keslitan seperti misalnya adanya pembatasan dari
pihak manajemen atau karyawan maupun pihak lain yang terkait, informasi yang
ditutup-tutupi atau dokumen yang tidak dapat ditemukan. Kesulitan tersebut akan
dapat di atasi oleh auditor melalui kecerdasan spiritualnya yang tinggi yang
membantu auditor dapat tetap bertahan, mencari alternatif lain hingga dapat
mengumpulkan bukti secara maksimal yang akan memengaruhi kesimpulan
pemeriksaan/audit. Dengan demikian auditor dapat memenuhi tanggung jawabnya
sebagai seorang auditor profesional yang dapat memberikan opini audit yang
sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Pengaruh
Secara Simultan Etika Profesi, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional,
dan Kecerdasan Spiritual terhadap Opini Auditor
Hipotesis kelima menyatakan bahwa
etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan
spiritual secara simultan berpengaruh signifikan terhadap opini auditor. Hasil
pengujian statistik menunjukkan nilai signifikan pada tingkat signifikansi 0,05
dengan p value 0,000 atau 0,000 < 0,05. Hasil ini didukung oleh hasil
perhitungan nilai f hitung 138,709 > f tabel 2,53. Hal ini menunjukkan bahwa
etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan
spiritual secara simultan terhadap opini auditor.
Dari hasil analisis secara
bersama-sama diketahui bahwa variabel yang dominan mempengaruhi opini auditor
adalah kecerdasan spiritual, ini dibuktikan dengan nilai koefisien regresi yang
paling besar yaitu 1,146 dibanding dengan koefisien regresi variabel yang
lainnya. Selain itu ditunjukkan hasil Adjusted R Square sebesar 0,903
yang menunjukkan bahwa 90,3 persen variabel opini auditor dapat dijelaskan oleh
etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan
spiritual. Hal tersebut berarti etika profesi, kecerdasan intelektual,
kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual ditingkatkan, opini auditor akan
semakin meningkat.
SIMPULAN
DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan
hasil analsis data dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik simpulan sebagai
berikut:
Pertama, etika profesi berpengaruh
positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di
Bali. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh etika profesi yang
sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, agar situasi
persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Dengan menjunjung tinggi etika
profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para akuntan publik,
sehingga dapat memberikan opini auditor yang benar-benar sesuai dengan laporan
keuangan yang disajikan oleh kliennya.
Kedua, kecerdasan intelektual
berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan
publik di Bali. Kecerdasan intelektual dapat ditunjukkan melalui pengetahuan
akuntansi dan disiplin ilmu terkait yang dimiliki auditor. Semakin tinggi kecerdasan
intelektual auditor, semakin mampu auditor melakukan pemeriksaan/audit dengan
baik melalui pengetahuannya baik di bidang akuntansi maupun auditing untuk
mendeteksi kesesuain antara laporan keuangan klien dengan prinsip akuntansi
yang berlaku umum yang akan memengaruhi opini auditor.
Ketiga, kecerdasan emosional
berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan
publik di Bali. Kecerdasan emosional ditunjukkan melalui kemampuan auditor
dalam mengelola emosinya agar tidak lepas kendali sehingga dapat memaksimalkan
kemampuan kognitif yang dimilikinya, mengatur emosi dalam menghadapi
tuntutan klien, bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik dalam tim sehingga
dapat melakukan pemeriksaan/audit dengan baik yang akan memengaruhi opini
auditor.
Keempat, kecerdasan spiritual
berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan
publik di Bali. Kecerdasan spiritual ini ditunjukkan melalui sikap moral.
Semakin tinggi kecerdasan spiritualnya semakin membentengi diri auditor untuk
berperilaku etis sesuai dengan norma-norma profesi dan norma-norma moral.
Selain itu semakin tinggi kecerdasan spiritual seorang auditor semakin mampu ia
bertahan dalam menghadapi kesulitan selama melakukan tugasnya sehingga akan memengaruhi
kesimpulan pemeriksaan yang dituangkan dalam bentuk opini auditor.
Kelima,
etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan
spiritual secara simultan berpengaruh signifikan terhadap opini auditor.
Saran
Saran-saran
yang dapat diberikan berkaitan dengan hasil penelitian serta untuk kesempurnaan
penelitian selanjutnya yaitu:
Peneliti selanjutnya disarankan
dapat menambah jumlah sampel dengan cara memperluas wilayah penelitan hingga
keluar daerah atau bahkan dapat dilakukan penelitian pada kantor akuntan publik
di seluruh Indonesia sehingga hasil penelitian dapat digeneralisasikan. Selain
itu pada penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah variabel-variabel
lain yang dianggap dapat berpengaruh terhadap opini auditor.
Bagi Kantor Akuntan Publik (KAP)
dapat disampaikan saran agar disamping secara terus menerus mengirim auditor
untuk mengikuti pendidikan profesi berkelanjutan guna meningkatkan kecerdasan
intelektual, juga perlu mengadakan atau mengikuti pelatihan-pelatihan yang
dapat mempertahankan dan meningkatkan kecerdasan emosional dan kecerdasan
spiritual.
DAFTAR
PUSTAKA
Agoes,
Sukrisno dan Ardana, I Cenik. 2009. Etika Bisnis dan Profesi : Tantangan
Membangun Manusia Seutuhnya.
Jakarta: Salemba Empat.
Choiriah,
Anis. 2013. Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual,
Kecerdasan Spiritual, dan Etika
Profesi Terhadap Kinerja Auditor dalam Kantor Akuntan Publik (Studi Empiris pada Auditor dalam Kantor
Akuntan Publik di Kota Padang dan Pekanbaru),
Skripsi. Universitas Negeri Padang, Padang.
Ghozali,
Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan program SPSS. Cetakan
IV. Badan Penerbit Universitas
Diponegoro. Semarang.
Halim,
Abdul. 2008. Auditing (Dasar-dasar Audit LaporanKeuangan) Jilid 1. Edisi
keempat. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Kusuma,
Hendra Sandika. 2011. Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi dan Kecerdasan Emosional Terhadap Pengambilan Keputusan
Bagi Auditor (Studi Empiris pada Kantor Akuntan
Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan di Semarang), Skripsi. Universitas Diponegoro, Semarang.
Kusuma,
Novanda Friska. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan
Tingkat Materialitas, Skripsi. Universitas Negeri
Yogyakarta.
Rubiyanto,
Eko.2010. Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, Dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Etika
Profesi Auditor. Skripsi Sarjana pada Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Sugiyono.
2009. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta
Swari,
Candra Mitha Swari. 2013. Pengaruh Independensi, Kecerdasan Intelektual,
Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual
Terhadap Pertimbangan Pemberian Opini Auditor. Skripsi
Sarjana pada Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Trihandini,
R.A Fabiola Meirnayati. 2005. Analisis Pengaruh Kecerdasan Intlektual,
Kecerdasan Emosi dan Kecerdasan Spiritual
terhadap Kinerja Karyawan. Tesis Program Studi Magister Manajemen Program Pascasarjana Universitas Diponogoro
Semarang.
Uno,
Hamzah B. 2010. Orientasi Baru Dalam Psikologi Pembelajaran. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Wijayanti,
Gersontan Lewi. 2012. Peran Kecerdasan Emosional Dan Kecerdasan Spiritual Dalam Meningkatkan Kinerja Auditor.
Dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Vol 1, No.2
REVIEW
JURNAL
1.
Judul :
Pengaruh Etika Profesi, Kecerdasan
Intelektual, Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Opini
Auditor.
2. Peneliti
:
Ni Luh Gede Sukmawati, Nyoman Trisna Herawati,
Ni Kadek Sinarwati.
3. Tujuan Penelitian :
Untuk mengetahui pengaruh
etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan
spiritual terhadap opini auditor.
4. Variabel
yang Digunakan :
Etika
profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, opini auditor
5. Metode
Penelitian :
Kuesioner
6. Hasil
Penelitian
1. Pengaruh Etika Profesi terhadap Opini Auditor
Berdasarkan
hasil yang disajikan pada Tabel 1 terlihat bahwa nilai β1 = 0,070 dengan
tingkat signifikansi uji t uji satu sisi sebesar 0,017 yang menunjukkan angka
lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05.
2. Pengaruh Kecerdasan Intelektual terhadap
Opini Auditor
Berdasarkan
hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β2 =
0,230 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,012 yang
menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu
0,05.
3. Pengaruh Kecerdasan Emosional terhadap Opini
Auditor
Berdasarkan
hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β3 =
0,117 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,0085 yang
menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu
0,05.
4. Pengaruh Kecerdasan Spiritual terhadap Opini
Auditor
Berdasarkan
hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β4=
1,146 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,000 yang
menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu
0,05.
5. Pengaruh Secara Simultan Etika Profesi, Kecerdasan
Intelektual, Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual terhadap Opini
Auditor
Hasil
pengujian statistik menunjukkan nilai signifikan pada tingkat signifikansi 0,05
dengan p value 0,000 atau 0,000 < 0,05. Hasil ini didukung oleh hasil
perhitungan nilai f hitung 138,709 > f tabel 2,53.
7. Kesimpulan
:
1. Hal tersebut menunjukkan variabel etika profesi
berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap opini auditor.
2. Kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan
signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali.
3. Kecerdasan emosional berpengaruh positif dan
signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali.
4. Kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan
signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali.
5. Etika profesi, kecerdasan intelektual,
kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh
signifikan terhadap opini auditor.
Sumber :