Selasa, 29 September 2015

Review Jurnal Etika Profesi Akuntansi


e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha  Jurusan Akuntansi Program S1 (Vol:2 No:1 Tahun 2014)

PENGARUH ETIKA PROFESI, KECERDASAN INTELEKTUAL, KECERDASAN EMOSIONAL, DAN KECERDASAN SPIRITUAL TERHADAP OPINI AUDITOR
(Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Wilayah Bali)

1Ni Luh Gede Sukmawati, 1Nyoman Trisna Herawati, 2Ni Kadek Sinarwati
Jurusan Akuntansi Program S1
Universitas Pendidikan Ganesha
Singaraja, Indonesia

e-mail: {niluhgdsukmawati@yahoo.co.id, aris_herawati@yahoo.co.id, kadeksinar20@gmail.com}@undiksha.ac.id

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor. Penelitian ini dilakukan pada KAP wilayah Bali, dimana auditornya sebagai sampel dalam penelitian ini. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik Purposive Sampling, dengan sampel 60 responden. Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS versi 19.00
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor, (2) kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor, (3) kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor, (4) kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor, (5) etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh signifikan terhadap opini auditor.

Kata kunci: Etika Profesi, Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, Opini Auditor.

Abstract

This research is aimed to know the effect of ethic in profession, intelectuality, emotionality, and spiritual inteligence toward auditors' opinion.
This research is conducted to public accountants in area of bali in which the auditors is the sample in this research. Sample is taken by purposive sampling with 60 respondents.the data used in this research is primer data.the method used to collect the data is delivering qustionaire. The data analysis used is double linear regretion analysis by appliying spss programe vesion 19.00
The findings of this research shows that (1) ethic in profession gives possitif and significant impact toward auditors' opinion, (2) intelectuality gives positif and significant impact toward the auditors'opinion, (3) emotional inteligence gives positif and significant impact toward auditors' opinion, (4) spiritual inteligence gives possitive impact toward the auditors' opinion, (5) ethic in profession, intelectuality, emotional inteligence, and spiritual inteligence simultaneously give significant impact toward the auditors' opinion.

Keywords: Auditors' Opinion, Emotional Inteligence, Ethic in Profession, Intelectuality, Spiritual Inteligence and.

PENDAHULUAN
          Dalam era globalisasi ini, semakin berkembangnya dunia bisnis dengan prakteknya yang sering sekali menyimpang jauh dari aktivitas moral. Padahal pertimbangan etika sangatlah penting bagi status profesional dalam menjalankan aktivitasnya. Salah satu profesi yang ada di dalam lingkungan bisnis yang eksistensinya dari waktu ke waktu semakin diakui oleh masyarakat bisnis itu sendiri adalah profesi auditor.
           Mengingat peranan auditor sangatlah dibutuhkan oleh kalangan dunia usaha, maka mendorong para auditor untuk memahami pelaksanaan etika yang berlaku dalam menjalankan profesinya. Etika profesi merupakan faktor organisasional yang akan mempengaruhi kinerja seorang auditor. Ada beberapa elemen penting yang harus dimiliki oleh auditor, yaitu: (1) keahlian dan pemahaman tentang standar akuntansi atau standar penyusunan laporan keuangan, (2) standar pemeriksaan/auditing, (3) etika profesi, (4) pemahaman terhadap lingkungan bisnis yang diaudit. Sehingga syarat utama yang harus dimiliki oleh seorang auditor adalah wajib memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku. Maka dari itu, etika profesi merupakan sarana pengaturan diri yang sangat menentukan bagi pelaksanaan profesi sebagaimana diharapkan oleh masyarakat
        Seorang auditor selain wajib memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku, di dalam bekerja hingga menentukan opini audit seorang auditor juga dituntut untuk menggunakan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritualnya, tidak hanya intelektual saja. Seorang auditor dalam membuat keputusan pasti menggunakan lebih dari satu pertimbangan rasional, yang didasarkan atas pelaksanaan etika yang berlaku dalam memberikan opini audit.
         Apabila di dalam melakukan pemeriksaan/audit baik auditor junior maupun auditor senior hanya mematuhi etika profesinya saja, tanpa kecerdasan intelektualnya auditor tidak dapat melakukan prosedur audit yang benar karena tidak mampu memahami dan mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya baik dalam bidang akuntansi maupun disiplin ilmu lain yang relevan. Dengan demikian kecerdasan intelektual akan memengaruhi kemampuan auditor untuk melakukan pemeriksaan/audit dengan baik, tepat dan efektif.
        Menurut Goleman (dalam Uno, 2010: 69), makin kompleks pekerjaan, makin penting kecerdasan emosi. Emosi yang lepas kendali dapat membuat orang pandai menjadi bodoh. Tanpa kecerdasan emosi, seseorang tidak akan mampu menggunakan kemampuan kognitif mereka sesuai dengan potensi yang maksimum. Widagdo (2001) dalam Kusuma (2011) menyatakan seseorang dengan kecerdasan emosional yang berkembang dengan baik, kemungkinan besar akan berhasil dalam kehidupannya karena mampu menguasai kebiasaan berfikir yang mendorong produktivitas. Demikian halnya sebagai seorang auditor kecerdasan emosional diperlukan untuk membantu auditor di dalam melakukan pemeriksaan guna mendeteksi kebenaran atas laporan keuangan yang disajikan klien. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wijayanti (2012), yang menyatakan bahwa kecerdasan emosional akan mempermudah seorang auditor untuk melakukan pemeriksaan, memiliki motivasi yang kuat, mengontrol diri/emosi, rasa empati serta keterampilan dalam bersosialisasi akan membantu auditor dalam menelusuri bukti-bukti audit serta informasi terkait
        Seorang auditor yang memiliki pemahaman atau kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual yang tinggi, akan mampu bertindak atau berperilaku dengan etis dalam profesinya dan organisasi. Apabila seorang auditor tidak memiliki kemampuan spiritual yang tinggi, maka seorang auditor tersebut bisa saja melakukan hal yang menyimpang misalnya saja tidak jujur. Dalam profesi akuntan, seorang auditor dituntut integritas, dan kejujuran agar obyektif. Seorang auditor bisa saja tidak jujur karena mendapat honor lebih dari klien. Oleh karena itu Sprititual Quotient (SQ) merupakan landasan yang diperlukan untuk memfungsikan Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ) secara efektif. Secara singkat kecerdasan spiritual mampu mengintegrasikan dua kemampuan lain yang sebelumnya telah disebutkan yaitu kecerdasn intelektual dan kecerdasan emosional ( Idrus 2002 dalamChoiriah 2013)

         Banyak kasus kegagalan perusahaan yang dikaitkan dengan kegagalan auditor yang terjadi belakangan ini, diawali dengan kasus Enron yang melibatkan salah satu kantor akuntan publik The Big Five Arthur Andersen. Di Indonesia sendiri, kegagalan audit atas laporan keuangan PT. Telkom yang melibatkan KAP Eddy Pianto dan rekan-rekan, dimana laporan auditan PT. Telkom ini tidak diakui oleh SEC (pemegang otoritas terbesar pasar modal di Amerika Serikat). Adanya peristiwa ini mengharuskan dilakukannya audit ulang terhadap laporan keuangan PT. Telkom oleh KAP yang lain.
          Dari kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa masih belum optimalnya kecerdasan intelektual, kemampuan mengelola emosi, spiritualitas dan pelaksanaan etika profesi oleh auditor, sehingga kinerja yang mereka berikan juga tidak optimal dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap KAP secara umum dan khusunya KAP dimana mereka bekerja dimata publik. Kepatuhan terhadap kode etik menjadi hal yang penting dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan dan jasa yang diberikan auditor, disamping kepatuhan terhadap SAK, SPAP dan peraturan lainnya. Pernyataan etika profesi yang dikeluarkan IAI menjadi standar minimum perilaku etis para akuntan publik. Keputusan auditor dilakukan melalui bentuk opini mengenai kewajaran laporan keuangan, maka dari itu auditor menggunakan laporan audit untuk mengkomunikasikan opininya terhadap laporan keuangan yang diperiksanya.
         Penelitian ini di titik beratkan pada profesi auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di wilayah Bali, karena aktivitas profesi auditor tidak terlepas dari aktivitas bisnis yang menuntut mereka untuk bekerja secara profesional sehingga selain harus memahami dan menerapkan etika profesi, mereka juga harus memahami dan menerapkan etika dalam bisnis. Selain memahami etika profesi, seorang auditor dalam memberikan sebuah opini juga harus memahami kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual, karena dengan mempunyai ketiga kecerdasan tersebut seorang auditor diharapkan dapat berbuat tegas dalam memberikan opini yang tepat mengenai laporan keuangan kliennya walaupun dalam keadaan tertekan.
              Ada beberapa permasalah yang perlu dikaji lebih lanjut yaitu pertama, apakah etika profesi berpengaruh terhadap opini auditor kedua, apakah kecerdasan intelektual berpengaruh terhadap opini auditor ketiga, apakah kecerdasan emosional berpengaruh terhadap opini auditor keempat, apakah kecerdasan spiritual berpengaruh terhadap opini auditor dan kelima, apakah etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh terhadap opini auditor.
               Dalam rangka menjawab permasalahan tersebut penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris Pengaruh etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor.
          Hasil dari penelitian ini sangat bermanfaat, yakni: pertama, manfaat teoritis yaitu dapat menjadi referensi dan memberikan sumbangan konseptual bagi peneliti sejenis maupun bagi maupun civitas akademika lainnya dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan untuk perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan.

            Kedua, Manfaat Praktis yakni Dapat digunakan sebagai masukan bagi pihak KAP, sebagai bahan masukan dalam mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pertimbangan pemberian opini auditor, khusunya yang terkait dengan etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual sehingga di kemudian hari dapat dijadikan masukan untuk meningkatkan kinerjanya. Dan sebagai bahan evaluasi bagi para auditor sehingga dapat meningkatkan kinerjanya sebagai akuntan public.
            Penelitian ini akan dilakukan di Kantor Akuntan Publik yang ada di wilayah Bali. Rancangan penelitian yang akan digunakan untuk menganilisis penelitian mengenai “Pengaruh Etika Profesi, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Spiritual terhadap Opini Auditor” adalah tipe penelitian penjelasan (explanatory / confirmatory research), karena penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan hubungan kasual antara variabel-varibel melalui pengujian hipotesis yang telah durumuskan sebelumnya. Penelitian ini termasuk dalam penelitian dengan pendekatan kuantitatif karena data yang digunakan berbentuk angka-angka. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Data primer diperoleh dengan menggunakan daftar pernyataan (kuesioner) yang telah terstruktur dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi dari auditor pada Kantor Akuntan Publik wilayah Bali.
            Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) tahun 2013. Pada penelitian ini populasi berjumlah sebanyak 84 auditor.
              Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode nonprobability sampling dengan teknik purposive sampling, yaitu metode penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu, dimana anggota sampel akan dipilih sedemikian rupa sehingga sampel yang dibentuk tersebut dapat mewakili sifat-sifat populasi (Sugiyono, 2009: 122). Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sejumlah 60 responden.
            Penelitian ini menggunakan instrumen berupa kuesioner yang diadopsi dari penelitian Kusuma (2012) dengan modifikasi dan penelitian Pande (2012) dan Rubiyanto (2010) dalam Swari (2013) dengan modifikasi yang terdiri dari enam bagian yaitu: bagian pertama berisikan sejumlah pertanyaan tentang data diri responden, bagian kedua berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan etika profesi terdiri dari 14 item pernyataan, bagian ketiga berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan kecerdasan intelektual terdiri dari 7 item pernyataan, bagian keempat berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan kecerdasan emosional terdiri dari 11 item pernyataan, bagian kelima berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan kecerdasan spiritual yang terdiri dari 6 item pernyataan, dan bagian keenam berisikan sejumlah pernyataan yang berhubungan dengan opini auditor terdiri dari 8 item pernyataan.
             Metode perskalaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala likert 5 poin untuk setiap pernyataan yang diajukan kepada responden. semua pernyataan merupakan pernyataan positif. Setiap pernyataan disediakan lima alternatif jawaban, yaitu Sangat Tidak Setuju (STS), Tidak Setuju (TS), Ragu (R), Setuju (S), dan Sangat Setuju (SS)
            Variabel bebas (dependent variables) dalam penelitian ini adalah etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual dan variabel terikat (independent variable) dalam penelitian ini adalah opini auditor.
            Analisis data yang digunakan adalah uji kualitas data yang terdiri dari uji validitas dan reliabilitas. Uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas dan uji heteroskedastisitas. Uji hipotesis menggunakan uji regresi linear berganda, uji koefesien determinasi (R2), uji simultan (uji F), dan Uji hipotesi (uji t)

HASIL DAN PEMBAHASAN
            Responden dalam penelitian ini adalah auditor yang berkerja pada kantor akuntan publik wilayah Bali. Dimana jumlah kuesioner yang disebarkan kepada responden sebanyak 69 kuesioner, kuesioner yang dikembalikan sebanyak 60 kuesioner dan kuesioner yang tidak kembali sebanyak 9 kuesioner dikarenakan responden menolak mengisi kuesioner mengingat kesibukan auditor. Semua kuesioner yang dikembalikan pengisiannya lengkap dan memenuhi ketentuan sehingga tidak ada kuesioner yang gugur. Perhitungan dari data tersebut menghasilkan tingkat pengembalian responden (response rate) sebesar 87 persen dan tingkat pengembalian yang dapat dianalisis (useable response rate) sebesar 87 persen.
            Karakteristik responden penelitian yang meliputi jenis kelamin, lama berkerja pada KAP bersangkutan, latar belakang pendidikan, jabatan atau posisi, serta pengalaman bergabung dalam tim audit selama bekerja pada KAP bersangkutan. Pada penelitian ini dari 60 responden penelitian, terdapat 35 orang atau 58,3% auditor laki-laki, sedangkan terdapat 23 orang atau sebesar 41,7% auditor perempuan. Dari 60 orang responden pada penelitian ini, auditor yang bekerja kurang dari sampai dengan 1 tahun pada KAP yang bersangkutan berjumlah 32 orang atau sebesar 53,3%. Sementara auditor yang bekerja lebih dari satu tahun pada KAP yang bersangkutan berjumlah 28 orang atau sebesar 46,7%. Tingkat pendidikan terakhir responden pada penelitian ini didominasi oleh auditor yang memiliki pendidikan terakhir pada tingkat S1 yaitu sebanyak 49 orang atau sebesar 81,7%. Auditor yang mempunyai pendidikan terakhir pada tingkat SMA/D3 adalah sebanyak 5 orang atau sebesar 8,3%. Auditor yang mempunyai pendidikan terkahir pada tingkat S2 adalah sebanyak 5 orang atau sebesar 8,3%. Auditor yang mempunyai pendidikan terakhir pada tingkat S3 adalah sebanyak 1 orang atau sebesar 1,7% Dari 60 responden pada penelitian ini paling banyak responden menjabat sebagai junior auditor yaitu sebanyak 47 orang atau sebesar 78,3%. Responden yang menjabat sebagai senior auditor yaitu sebanyak 8 orang responden atau sebesar 13,3%. Responden yang menduduki jabatan sebagai manajer yaitu sebanyak 4 orang atau sebesar 6,7%. Sementara jabatan lain-lain yaitu sebagai supervisor terdapat 1 orang responden atau sebesar 1,7%. Tidak terdapat responden yang menjabat sebagai partner dalam penelitian ini. Pengalaman bergabung dalam satu tim audit bagi masing-masing responden pada KAP yang bersangkutan, didominasi oleh auditor yang mempunyai pengalaman bergabung dalam satu tim audit kurang dari sama dengan lima kali berjumlah 37 orang atau sebesar 61,6%. Sementara auditor yang mempunyai pengalaman bergabung dalam satu tim audit lebih dari lima kali berjumlah 23 orang atau sebesar 38,4%, dan tidak terdapat auditor yang belum pernah bergabung dalam satu tim audit pada penelitian ini.
            Pengujian statistik deskriptif mandaptkan hasil untuk Variabel etika profesi (X1) mempunyai nilai minimum sebesar 55,00, nilai maksimum sebesar 71,00, mean sebesar 61,82, dan standar deviasi sebesar 4,98. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan nilai etika profesi yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 4,98.
          Variabel kecerdasan intelektual (X2) mempunyai nilai minimum sebesar 26,00, nilai maksimum sebesar 35,00, mean sebesar 29,83, dan standar deviasi sebesar 2,10. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan nilai kecerdasan intelektual yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 2,10.
          Variabel kecerdasan emosional (X3) mempunyai nilai minimum sebesar 41,00, nilai maksimum sebesar 55,00, mean sebesar 46,78, dan standar deviasi sebesar 4,17. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan nilai kecerdasan emosional yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 4,17.
            Variabel kecerdasan spiritual (X4) mempunyai nilai minimum sebesar 24,00, nilai maksimum sebesar 30,00, mean sebesar 25,85, dan standar deviasi sebesar 2,20. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan nilai kecerdasan spiritual yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 2,20.
            Variabel opini auditor (Y) mempunyai nilai minimum sebesar 25,00, nilai maksimum sebesar 40,00, mean sebesar 33,25, dan standar deviasi sebesar 4,11. Ini berarti bahwa terjadi perbedaan nilai opini auditor yang diteliti terhadap nilai rata-rata sebesar 4,11.
            Uji validitas menunjukkan sejauh mana alat ukur tersebut mengukur apa yang seharusnya diukur. Pengujian validitas dapat dilakukan dengan menghitung korelasi antara skor masing-masing butir pernyataan dengan total skor sehingga didapat nilai pearson correlation. Suatu instrumen dikatakan valid apabila nilai r pearson correlation terhadap skor total lebih besar dari r kritis (0,30). Hasil uji validitas ini menunjukkan bahwa seluruh item pertanyaan dalam kuesioner memiliki nilai r pearson correlation terhadap skor total lebih besar dari r kritis (0,30) artinya seluruh item dinyatakan valid. Uji reliabilitas dilakukan terhadap instrumen dengan menggunakan uji statistik cronbach’c alpha, apabila lebih besar dari 0,60 maka instrumen yang digunakan reliabel (Ghozali, 2006:42). Hasil yang diperoleh dari pengujian reliabilitas instrumen penelitian menunjukkan variabel kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, dan opini auditor memiliki koefisien Cronbach’c Alpha lebih besar dari 0,60 sehingga dapat dinyatakan bahwa semua pernyataan pada kuesioner tersebut reliabel. Hasil pengujian uji normalitas menunjukkan bahwa koefisien Asymp. Sig (2-tailed) adalah 0,350 yang lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti model regresi berdistribusi normal.
            Hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa bahwa nilai tolerance masing-masing variabel lebih besar dari 10% atau 0,1. Demikian juga dengan nilai VIF masing-masing variabel yang lebih kecil dari 10. Maka dapat disimpulkan bahwa model regresi bebas dari masalah multikolinearitas dan dapat digunakan dalam penelitian. Hasil uji heteroskedastisitas menunjukan bahwa nilai sig. masing-masing variabel berada di atas 0,05 sehingga model regresi yang digunakan bebas heteroskedastisitas.
            Pada penelitian ini pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi berganda yang dihitung dengan memakai program Statistical Package for The Social Sciences (SPSS). Analisis regresi linear berganda berguna untuk mengetahui pengaruh etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali.

Berdasarkan tabel 1 dapat disusun persamaan regresi sebagai berikut:
Y = a + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + ε ...(1)
Y= -2,886+ 0,070 X1 + 0,230 X2 + 0,117 X3 + 1,146 X4 + ε
Dimana :Y= opini auditor, a = Bilangan kostanta sebesar -2,886, β1 = etika profesi sebesar 0,070, β2 = kecerdasan intelektual sebesar 0,230, β3 = kecerdasan emosional sebesar 0,117, β4 = kecerdasan spiritual sebesar 1,1,46 ε = Error.
        Nilai konstanta sebesar -2,886 menyatakan bahwa apabila variabel etika profesi (X1), kecerdasan intelektual (X2), kecerdasan emosional (X3), dan kecerdasan spiritual (X4) sama dengan nol, maka opini auditor menurun sebesar 2,886 satuan. Nilai koefisien β1 = 0,070 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel etika profesi (X1) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 0,070. Hal ini berarti apabila variabel independensi (X1) naik sebesar 1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,070 satuan. Nilai koefisien β2 = 0,230 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel kecerdasan intelektual (X2) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 0,230. Hal ini berarti apabila variabel kecerdasan intelektual (X2) naik sebesar 1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,230 satuan. Nilai koefisien β3 = 0,117 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel kecerdasan emosional (X3) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 0,117. Hal ini berarti apabila variabel kecerdasan emosional (X3) naik sebesar 1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0,117 satuan. Nilai koefisien β4 = 1,146 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara variabel kecerdasan spiritual (X4) terhadap variabel opini auditor (Y) sebesar 1,146. Hal ini berarti apabila variabel kecerdasan spiritual (X4) naik sebesar 1 satuan dengan asumsi bahwa variabel bebas lainnya konstan, maka variabel opini auditor (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 1,146 satuan.
            Hasil perhitungan koefisien determinasi, didapatkan nilai koefisien determinasi (R2) sebesar 0,903. Hal ini mengandung pengertian bahwa 90,3 persen variasi opini auditor dipengaruhi oleh variasi etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual, sedangkan sisanya 9,7 persen dipengaruhi oleh faktor lainnya yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
             Berdasarkan hasil uji t terhadap variabel etika profesi (X1) menunjukkan tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar 0,034 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,017 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H1 diterima. Hal ini berarti bahwa etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
           Hasil uji t terhadap variabel kecerdasan intelektual (X2) tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar 0,024 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,012 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H2 diterima. Hal ini berarti bahwa kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
          Hasil uji t terhadap variabel kecerdasan emosional (X3) menunjukkan tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar 0,017 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,0085 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H3 diterima. Hal ini berarti bahwa kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
            Hasil uji t terhadap variabel kecerdasan spiritual (X4) menunjukan tingkat signifikansi t untuk uji dua sisi sebesar 0,000 maka tingkat signifikansi t untuk uji satu sisi menjadi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga H4 diterima. Hal ini berarti bahwa kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
         Berdasarkan hasil Berdasarkan hasil uji F, nilai Fhitung lebih besar dari nilai Ftabel atau 138,709 > 2,53 dan nilai sig. lebih kecil dari nilai probabilitas 0,05 atau 0,000 < 0,05, maka H05 ditolak atau Ha5 diterima. Ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan secara simultan etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor.

Pengaruh Etika Profesi terhadap Opini Auditor
            Berdasarkan hasil yang disajikan pada Tabel 1 terlihat bahwa nilai β1 = 0,070 dengan tingkat signifikansi uji t uji satu sisi sebesar 0,017 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel etika profesi berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat diterima yaitu etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Kusuma (2012) dimana hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik dalam memberikan sebuah opini. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh Etika Profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Dengan menjunjung tinggi Etika Profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para akuntan publik, sehingga dapat memberikan opini auditor yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya.

Pengaruh Kecerdasan Intelektual terhadap Opini Auditor
          Berdasarkan hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β2 = 0,230 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,012 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian hipotesis kedua (H2) dapat diterima yaitu kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
         Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Rubiyanto (2010) yang menunjukkan bahwa kecerdasan intelektual berpengaruh terhadap profesi seorang auditor karena dalam melakukan pemeriksaan auditor harus memiliki kecakapan dan keahlian profesional yang memadai. Kecakapan profesional auditor dapat diukur dengan kecerdasan intelektual auditor itu sendiri. Selain itu hasil penelitian ini didukung oleh Agoes dan Ardana (2009:163) yang menyatakan bahwa untuk profesi akuntan salah satunya mencakup aspek kognitif yaitu pengetahuan akuntansi dan disiplin ilmu terkait (knowledge). Aspek kognitif ini dapat dinilai berdasarkan kecerdasan intelektual. Hasil penelitian pada kantor akuntan publik di Bali ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kecerdasan intelektual auditor nantinya akan memengaruhi pertimbangan pemberian opini auditor tersebut. Sama halnya dengan penjelasan sebelumnya memang tidak semua auditor berhak mengeluarkan opini audit namun hingga sampai pada pernyataan opini tentunya dilakukan pemeriksaan/audit terlebih dahulu kemudian hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penentuan opini oleh auditor yang berwenang. Melalui kecerdasan intelektualnya auditor dapat berpikir rasional untuk mempertimbangkan bukti-bukti audit guna menilai kesesuaian laporan keuangan klien yang akan menjadi dasar penentuan opini. Tanpa memiliki kecerdasan intelektual yang memadai auditor tidak akan mampu memahami dan mengaplikasikan pengetahuan serta keterampilannya baik dalam bidang akuntansi maupun auditing yang diperolehnya pada pendidikan formal maupun non formal. Semakin tinggi pengetahuan auditor dalam bidang akuntansi dan bidang auditing atau dengan kata lain semakin tinggi aspek kognitif yang dimiliki auditor berarti semakin tinggi pula kecerdasan intelektualnya. Semakin tinggi kecerdasan intelektual auditor semakin membantu auditor dalam mendeteksi kekeliruan yang terkandung dalam laporan keuangan klien yang nantinya akan memengaruhi opini auditor.

Pengaruh Kecerdasan Emosional terhadap Opini Auditor
          Berdasarkan hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β3 = 0,117 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,0085 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap pertimbangan pemberian opini auditor. Dengan demikian hipotesis kedua (H3) dapat diterima yaitu kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertimbangan pemberian opini auditor.
         Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Kusuma (2011) yang menggunakan variabel kecerdasan emosional terhadap pengambilan keputusan auditor yang menunjukkan bahwa kecerdasan emosional yang diukur melalui pengendalian diri, motivasi dan keterampilan sosial berpengaruh positif dan signifikan terhadap auditor dalam pengambilan keputusan. Hasil penelitian pada kantor akuntan publik di Bali ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kecerdasan emosional auditor akan semakin memengaruhi opini auditor itu sendiri. Sama halnya dengan penjelasan di atas bahwa memang tidak semua auditor berhak menentukan opini, namun hingga sampai pada pernyataan pendapat tentunya perlu dilakukan pemeriksaan/audit terlebih dahulu. Di dalam melakukan pemeriksaan/audit tanpa kecerdasan emosi auditor tidak dapat menggunakan potensi kemampuan kognitif mereka dengan sebaik baiknya. Selain itu melalui kecerdasan emosional yang tinggi auditor dapat mengelola emosinya ketika menghadapi tekanan sehingga dapat tetap fokus dalam melaksanakan tugasnya. Memberikan auditor kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan dalam menghadapi stress atau tekanan. Membantu auditor bekerja sama dan berinteraksi dengan baik dalam tim sehingga dapat melakukan pemeriksaan dengan baik. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi landasan dalam penentuan opini. Selain itu semakin tinggi kecerdasan emosionalnya, semakin terampil auditor mengetahui mana yang benar terkait dengan laporan keuangan klien yang nantinya akan memengaruhi opini auditor.

Pengaruh Kecerdasan Spiritual terhadap Opini Auditor
             Berdasarkan hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β4= 1,146 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,000 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05. Hal tersebut menunjukkan variabel kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap opini auditor. Dengan demikian hipotesis kedua (H4) dapat diterima yaitu kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor.
          Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Wijayanti (2012) yang menyatakan bahwa seorang auditor selain dituntut untuk menggunakan independensinya, di dalam bekerja juga dituntut untuk menggunakan kecerdasan spiritualnya. Hasil penelitian pada kantor akuntan publik di Bali ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kecerdasan spiritual seorang auditor akan semakin memengaruhi pertimbangan pemberian opini auditor itu sendiri. Sebagaimana yang dikatakan oleh Nggermanto (2002:123) (dalam Trihandini, 2005), seorang yang mempunyai kecerdasan spiritual yang tinggi merupakan orang yang mempunyai prinsip dan visi yang kuat, mampu mengelola dan bertahan dalam menghadapi kesulitan. Demikian halnya pada seorang auditor, untuk dapat sampai pada pernyataan pendapat atau opini audit tentunya terlebih dahulu harus mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan keuangan yang disajikan klien. Untuk mendapatkan bukti tersebut salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memperoleh informasi terkait dari pihak lain seperti manajemen, karyawan, dan pihak luar yang terkait secara lisan, serta keterangan tertulis berupa dokumen (Halim 2008:45). Ada kalanya auditor di dalam mengumpulkan informasi tersebut mengalami kesulitan-keslitan seperti misalnya adanya pembatasan dari pihak manajemen atau karyawan maupun pihak lain yang terkait, informasi yang ditutup-tutupi atau dokumen yang tidak dapat ditemukan. Kesulitan tersebut akan dapat di atasi oleh auditor melalui kecerdasan spiritualnya yang tinggi yang membantu auditor dapat tetap bertahan, mencari alternatif lain hingga dapat mengumpulkan bukti secara maksimal yang akan memengaruhi kesimpulan pemeriksaan/audit. Dengan demikian auditor dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang auditor profesional yang dapat memberikan opini audit yang sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Pengaruh Secara Simultan Etika Profesi, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual terhadap Opini Auditor
        Hipotesis kelima menyatakan bahwa etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh signifikan terhadap opini auditor. Hasil pengujian statistik menunjukkan nilai signifikan pada tingkat signifikansi 0,05 dengan p value 0,000 atau 0,000 < 0,05. Hasil ini didukung oleh hasil perhitungan nilai f hitung 138,709 > f tabel 2,53. Hal ini menunjukkan bahwa etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan terhadap opini auditor.
          Dari hasil analisis secara bersama-sama diketahui bahwa variabel yang dominan mempengaruhi opini auditor adalah kecerdasan spiritual, ini dibuktikan dengan nilai koefisien regresi yang paling besar yaitu 1,146 dibanding dengan koefisien regresi variabel yang lainnya. Selain itu ditunjukkan hasil Adjusted R Square sebesar 0,903 yang menunjukkan bahwa 90,3 persen variabel opini auditor dapat dijelaskan oleh etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Hal tersebut berarti etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual ditingkatkan, opini auditor akan semakin meningkat.

SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan hasil analsis data dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
            Pertama, etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, agar situasi persaingan tidak sehat dapat dihindarkan. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para akuntan publik, sehingga dapat memberikan opini auditor yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya.
            Kedua, kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Kecerdasan intelektual dapat ditunjukkan melalui pengetahuan akuntansi dan disiplin ilmu terkait yang dimiliki auditor. Semakin tinggi kecerdasan intelektual auditor, semakin mampu auditor melakukan pemeriksaan/audit dengan baik melalui pengetahuannya baik di bidang akuntansi maupun auditing untuk mendeteksi kesesuain antara laporan keuangan klien dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum yang akan memengaruhi opini auditor.
            Ketiga, kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Kecerdasan emosional ditunjukkan melalui kemampuan auditor dalam mengelola emosinya agar tidak lepas kendali sehingga dapat memaksimalkan kemampuan kognitif yang dimilikinya, mengatur emosi dalam menghadapi tuntutan klien, bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik dalam tim sehingga dapat melakukan pemeriksaan/audit dengan baik yang akan memengaruhi opini auditor.
            Keempat, kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali. Kecerdasan spiritual ini ditunjukkan melalui sikap moral. Semakin tinggi kecerdasan spiritualnya semakin membentengi diri auditor untuk berperilaku etis sesuai dengan norma-norma profesi dan norma-norma moral. Selain itu semakin tinggi kecerdasan spiritual seorang auditor semakin mampu ia bertahan dalam menghadapi kesulitan selama melakukan tugasnya sehingga akan memengaruhi kesimpulan pemeriksaan yang dituangkan dalam bentuk opini auditor.
Kelima, etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh signifikan terhadap opini auditor.

Saran
Saran-saran yang dapat diberikan berkaitan dengan hasil penelitian serta untuk kesempurnaan penelitian selanjutnya yaitu:
            Peneliti selanjutnya disarankan dapat menambah jumlah sampel dengan cara memperluas wilayah penelitan hingga keluar daerah atau bahkan dapat dilakukan penelitian pada kantor akuntan publik di seluruh Indonesia sehingga hasil penelitian dapat digeneralisasikan. Selain itu pada penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah variabel-variabel lain yang dianggap dapat berpengaruh terhadap opini auditor.
            Bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) dapat disampaikan saran agar disamping secara terus menerus mengirim auditor untuk mengikuti pendidikan profesi berkelanjutan guna meningkatkan kecerdasan intelektual, juga perlu mengadakan atau mengikuti pelatihan-pelatihan yang dapat mempertahankan dan meningkatkan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.

DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. 2009. Etika Bisnis dan Profesi : Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta: Salemba Empat.

Choiriah, Anis. 2013. Pengaruh Kecerdasan Emosional, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Spiritual, dan Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor dalam Kantor Akuntan Publik  (Studi Empiris pada Auditor dalam Kantor Akuntan Publik di Kota Padang dan Pekanbaru), Skripsi. Universitas Negeri Padang, Padang.

Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan program SPSS. Cetakan IV. Badan   Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.

Halim, Abdul. 2008. Auditing (Dasar-dasar Audit LaporanKeuangan) Jilid 1. Edisi keempat.        Yogyakarta: UPP AMP YKPN. 

Kusuma, Hendra Sandika. 2011. Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi dan Kecerdasan Emosional Terhadap Pengambilan Keputusan Bagi Auditor (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan di Semarang), Skripsi. Universitas  Diponegoro, Semarang.

Kusuma, Novanda Friska. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan       Pengalaman Auditor terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas, Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.

Rubiyanto, Eko.2010. Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, Dan       Kecerdasan Spiritual Terhadap Etika Profesi Auditor. Skripsi Sarjana pada Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta

Swari, Candra Mitha Swari. 2013. Pengaruh Independensi, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan   Emosional, dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Pertimbangan Pemberian Opini Auditor. Skripsi Sarjana pada Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Trihandini, R.A Fabiola Meirnayati. 2005. Analisis Pengaruh Kecerdasan Intlektual, Kecerdasan Emosi dan Kecerdasan Spiritual terhadap Kinerja Karyawan. Tesis Program Studi Magister Manajemen Program Pascasarjana Universitas Diponogoro Semarang.

Uno, Hamzah B. 2010. Orientasi Baru Dalam Psikologi Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Wijayanti, Gersontan Lewi. 2012. Peran Kecerdasan Emosional Dan Kecerdasan Spiritual           Dalam Meningkatkan Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Vol 1, No.2

REVIEW JURNAL
1.      Judul                           :
       Pengaruh Etika Profesi, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual Terhadap Opini Auditor.

2.      Peneliti                        :
             Ni Luh Gede Sukmawati, Nyoman Trisna Herawati, Ni Kadek Sinarwati.

3.      Tujuan Penelitian        :
         Untuk mengetahui pengaruh etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan     emosional, dan kecerdasan spiritual terhadap opini auditor.

4.      Variabel yang Digunakan       :
          Etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual,                opini auditor

5.      Metode Penelitian       :
              Kuesioner

6.      Hasil Penelitian          
1.          Pengaruh Etika Profesi terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil yang disajikan pada Tabel 1 terlihat bahwa nilai β1 = 0,070 dengan tingkat signifikansi uji t uji satu sisi sebesar 0,017 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05.
2.          Pengaruh Kecerdasan Intelektual terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β2 = 0,230 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,012 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05.
3.          Pengaruh Kecerdasan Emosional terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β3 = 0,117 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,0085 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05.
4.          Pengaruh Kecerdasan Spiritual terhadap Opini Auditor
Berdasarkan hasil perhitungan yang disajikan pada Tabel 1 di atas terlihat bahwa nilai β4= 1,146 dengan tingkat signifikansi t uji satu sisi sebesar 0,000 yang menunjukkan angka lebih kecil daripada taraf nyata dalam penelitian ini yaitu 0,05.
5.      Pengaruh Secara Simultan Etika Profesi, Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, dan Kecerdasan Spiritual terhadap Opini Auditor
Hasil pengujian statistik menunjukkan nilai signifikan pada tingkat signifikansi 0,05 dengan p value 0,000 atau 0,000 < 0,05. Hasil ini didukung oleh hasil perhitungan nilai f hitung 138,709 > f tabel 2,53.

7.      Kesimpulan                 :
1.      Hal tersebut menunjukkan variabel etika profesi berpengaruh positif dan      signifikan secara statistik terhadap opini auditor.
2.          Kecerdasan intelektual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor  pada kantor akuntan publik di Bali.
3.         Kecerdasan emosional berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali.
4.      Kecerdasan spiritual berpengaruh positif dan signifikan terhadap opini auditor pada kantor akuntan publik di Bali.
5.     Etika profesi, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual secara simultan berpengaruh signifikan terhadap opini auditor.

Sumber :